Pemprov Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Wagub: Bendera Merah Putih Lambang Persatuan NKRI
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Dalam rangka
menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia
tahun 2022, Pemprov Kaltim melaksanakan
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”
ke masyarakat ntuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan
semangat nasionalisme seluruh masyarakat seluruh Indonesia dan Kalimantan Timur
khususnya.
Pelaksanaaan gerakan pembagian 10 juta
bendera merah putih, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Wakil
Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, didampingi Penjabat Sekdaprov Kaltim H Riza
Indra Riadi, Asisten Pemerintahan dan
Kesra Sekdaprov Kaltim HM
Syirajudin, Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus, menyerahkan secara simbolis bendera merah
putih kepada Pangdam VI Mulawarman di wakili
Danrem 091/ASN Kolonel Inf Dendi Suryadi, Perwakilan Polda Katim, Kajati
Kaltim, KPTA, Ketua FKUB kaltim, dan organisasi
masyarakat (Ormas), bertempat di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim,
Rabu (10/8/2022).
Setelah penyerahan secara simbolis, kemudian
Wagub Hadi Mulyadi dan Forkopimda
bergeser ke jalan Gajah Mada di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk membagikan bendera merah putih kepada
pelajar, mahasiswa serta kepada pengendera sepeda motor maupun mobil.
Hadi Mulyadi mengatakan gerakan
pembagian 10 juta bendera merah
putih ini, merupakan gerakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan
Republik Indonesia tahun 2022. Selain
itu, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada kita semua, Indonesia
ini berdiri dengan perjuangan merah
putih.
“Bendera mereh putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa,
oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita
semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran,
perbedaan latar belakang tidak
boleh membuat negara kita terpecah, oleh karena itu, kita hanya bisa membangun dengan baik kalau kita tetap
bersatu dan NKRI harga mati,” papar Hadi Mulyadi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus menegaskan pelaksanaan
pembagian bendera merah putih oleh Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kaltim merupapkan menindaklanjuti surat surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor, 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal Menyemarakkan Peringatan
Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui "Gerakan
Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
“Untuk jumlah bendera
yang dibagikan belum kita himpun, walaupun
demikian sumbagan dari OPD kurang lebih seribu bendera, termasuk pembangian
dari kabupaten kota juga belum kita himpun, setelah terhimpun semua nanti,
Kesbangpol Provinsi akan
melaporkan ke Mendagri berapa jumlah pembagian bendera merah putih
se Kaltim,” tandas Sufian Agus.(mar)